Demokrat Jatim Ungkap Sejarah Panjang Sengketa Kantor dengan Bonie Laksmana Sejak 2016

  


Surabaya, tipikor.web.id – Polemik kepemilikan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya, kembali mencuat. Kuasa hukum dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Jatim, Zaenal Fandi, menjelaskan secara rinci kronologi panjang yang telah berlangsung sejak tahun 2016 dan masih terus berproses hingga tahun 2025.

Zaenal menyampaikan bahwa sengketa ini berawal dari perbedaan pandangan mengenai status kepemilikan kantor antara pihak Partai Demokrat dan Bonie Laksmana. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan hukum yang cukup rumit dan telah melalui berbagai tahapan persidangan.

Menurutnya, Partai Demokrat memiliki dasar hukum dan dokumen yang sah atas penggunaan kantor tersebut. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pembelaan secara konstitusional demi menjaga hak partai.

"Kantor ini bukan hanya sekadar bangunan, tetapi menjadi pusat kegiatan strategis partai di tingkat provinsi. Kami akan terus memperjuangkan hak kami melalui jalur hukum," ujar Zaenal dalam keterangan pers di Surabaya.

Ia juga menambahkan bahwa Partai Demokrat Jatim tetap menjunjung tinggi proses hukum yang berjalan dan membuka ruang komunikasi jika ada itikad baik dari pihak lawan.

Sengketa ini menjadi sorotan karena menyangkut simbol dan aset penting partai, terutama menjelang tahun politik yang dinamis. Demokrat Jatim berharap persoalan ini dapat segera menemukan titik terang dan diselesaikan secara adil melalui keputusan pengadilan.(red.a)

Posting Komentar

0 Komentar