Kediri, tipikor.web.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Kediri mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik peredaran beras oplosan yang kini mulai marak. Masyarakat diminta tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan tersebut ke instansi berwenang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menyampaikan bahwa praktik mencampur beras kualitas rendah dengan beras premium, namun menjualnya dengan harga tinggi, merugikan konsumen.
“Misalnya, beras jenis medium dicampur dengan premium, lalu dijual dengan harga premium. Ini jelas menipu,” ungkapnya.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya menemukan adanya beras jenis medium yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran. Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu cermat saat membeli. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri terhadap kualitas beras yang dibeli.
“Ciri-ciri beras oplosan bisa dikenali secara kasat mata, seperti perbandingan antara beras utuh (beras kepala) dan beras patah. Warna kekuningan juga menjadi tanda bahwa beras tersebut bukan premium. Selain itu, dari aroma yang tercium pun biasanya kurang segar,” jelas Tutik.
Ia menambahkan bahwa kadar air serta pH yang tidak sesuai standar, serta tekstur beras yang cenderung menggumpal atau 'ngrempel', bisa menjadi indikator adanya campuran beras berkualitas rendah.
Tutik mengingatkan bahwa masyarakat yang menemukan beras mencurigakan dapat melaporkan kepada Satgas Pangan, Dinas Perdagangan, DKPP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pihak kepolisian, maupun Bulog.
“Laporkan saja, nanti akan ditindaklanjuti secara kolektif oleh tim lintas instansi. Jangan coba-coba bermain dengan praktik curang seperti pengoplosan beras,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga hak konsumen serta menjamin ketersediaan pangan yang layak bagi masyarakat Kabupaten Kediri.(red.al)
0 Komentar