Permudah Warga Urus Adminduk, Pemkab Kediri Jalankan Program "Gercep Sahaja" Langsung di Desa

   


KEDIRI,  tipikor.web.id - Pemerintah Kabupaten Kediri terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui program Gercep Sahaja (Gerak Cepat Satu Hari Jadi), sebuah terobosan layanan administrasi kependudukan yang memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan langsung di desa tanpa harus datang ke kantor dinas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, menjelaskan bahwa layanan ini hadir untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses pengurusan dokumen penting.

“Melalui program Gercep Sahaja, masyarakat kini bisa mengurus dokumen kependudukan lebih cepat, lebih mudah, dan tentu lebih dekat dari tempat tinggal mereka,” ujarnya saat ditemui di Kediri, Senin (4/8).

Guna menjalankan program ini, Disdukcapil Kabupaten Kediri menjalin kerja sama dengan pemerintah desa. Pihak desa bertanggung jawab menyediakan fasilitas seperti perangkat komputer, printer, jaringan internet, serta petugas pelayanan. Sementara pemrosesan data tetap ditangani langsung oleh tim dari Disdukcapil.

“Kami hanya meminta desa menyiapkan peralatan dasar dan petugasnya, sedangkan untuk pemrosesan dan aplikasi layanan, kami yang sediakan. Desa juga kami latih terlebih dahulu,” tambah Wirawan.

Lewat program ini, masyarakat desa sudah dapat mengurus berbagai dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian. Bahkan, pencetakan dokumen bisa dilakukan langsung di kantor desa, kecuali KTP dan KIA yang tetap dicetak di kantor kecamatan karena membutuhkan blangko khusus.

Hingga awal Agustus 2025, tercatat sudah 326 desa dari total 344 desa di Kabupaten Kediri yang menerapkan program ini. Capaian ini menjadi bukti bahwa program Gercep Sahaja mendapat respons positif baik dari perangkat desa maupun masyarakat.

“Program ini disambut baik oleh warga karena tidak perlu lagi antre atau menempuh jarak jauh ke kantor Disdukcapil. Asalkan data dan persyaratannya lengkap, dokumen bisa selesai dalam sehari,” terangnya.

Disdukcapil juga terus bersinergi dengan instansi terkait, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, untuk membantu desa-desa yang masih terkendala jaringan internet atau sumber daya manusia.

Wirawan menegaskan, target Pemkab Kediri pada tahun 2025 adalah seluruh desa sudah bisa menyelenggarakan layanan administrasi kependudukan secara mandiri dan maksimal, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kediri.(RED.AL)

Posting Komentar

0 Komentar