KEDIRI, tipikor.web.id – Jembatan Lama Kota Kediri kembali mengalami insiden kebakaran pada Senin petang (4/8), sekitar pukul 18.45 WIB. Bagian yang terbakar adalah elemen kayu jembatan, yang diduga kuat akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengunjung.
Peristiwa ini menambah daftar insiden serupa yang sebelumnya juga pernah terjadi. Jembatan peninggalan era kolonial Belanda ini diketahui berstatus sebagai bangunan cagar budaya tingkat nasional.
Menanggapi kejadian tersebut, Pemerintah Kota Kediri akan memperketat pengawasan di area jembatan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
“Dugaan sementara penyebabnya adalah puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh sekelompok anak muda yang nongkrong di sekitar lokasi,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri, Zachrie Ahmad.
Ia menyebut, pihaknya telah meminta petugas penjaga jembatan untuk aktif menghalau anak-anak yang berkumpul sambil merokok di kawasan tersebut, khususnya pada waktu sore menjelang malam.
“Setiap menjelang maghrib kami minta penjaga untuk patroli dan menegur anak-anak yang duduk-duduk sambil merokok di sana,” ujar pria yang akrab disapa Ayik itu.
Papan Larangan Dirusak, Rencana Pembatas Akan Diaktifkan
Meskipun di sepanjang jembatan sudah dipasang papan larangan membuang puntung rokok, namun banyak papan yang menjadi sasaran aksi vandalisme. Coretan-coretan yang merusak tampilan papan membuat imbauan tersebut sering diabaikan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan mencoret-coret papan larangan itu. Ini menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga situs sejarah,” ucap Ayik.
Sebagai upaya tambahan, Pemkot Kediri juga akan kembali mengaktifkan pembatas jalan di area jembatan agar kendaraan bermesin tidak bisa melintas. Tujuannya agar jembatan hanya dapat diakses oleh pejalan kaki dan pengguna sepeda.
“Kami sudah meminta bantuan dari Dinas PUPR untuk memasang pembatas agar kendaraan bermotor tidak bisa masuk,” tegasnya.
Ajak Warga Jaga Warisan Sejarah
Zachrie Ahmad mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian jembatan yang telah berusia lebih dari satu abad tersebut. Jembatan ini bukan hanya infrastruktur tua, tetapi juga bagian dari identitas sejarah Kota Kediri.
“Jembatan ini bukan sekadar penghubung, tapi juga simbol sejarah dan kebanggaan warga Kediri. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Jembatan Lama Kediri, atau Brug Over Den Brantas te Kediri, mulai difungsikan sejak 18 Maret 1869 dan dibangun pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Jembatan ini merupakan jembatan struktur besi pertama di Pulau Jawa, menjadikannya salah satu warisan arsitektur yang memiliki nilai historis tinggi.
Dengan statusnya sebagai cagar budaya nasional, Pemerintah Kota Kediri berharap kesadaran masyarakat terus meningkat untuk menjaga kelestarian jembatan tersebut, agar bisa diwariskan kepada generasi mendatang.(red.al)
0 Komentar