DPRD Kota Kediri Minta Monumen Lokomotif dan Lahan Parkir Stasiun Dibongkar, Fasilitas Umum Harus Dikembalikan ke Fungsi Semula

  



KEDIRI,  tipikor.web.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri mendesak agar Monumen Lokomotif dan area parkir milik PT KAI yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) segera dibongkar. Pasalnya, lokasi tersebut sejatinya merupakan ruang publik yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Keberadaan monumen dan area parkir tersebut dinilai telah menyimpang dari fungsi awal lahan sebagai ruang terbuka milik publik. DPRD, melalui Komisi A, menekankan bahwa tanah tersebut mestinya dikelola oleh Pemerintah Kota Kediri dan difungsikan kembali sebagai fasilitas umum yang bermanfaat bagi warga.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak PT KAI, DPRD menyampaikan rekomendasi tegas: monumen dan lahan parkir harus segera dibersihkan dari lokasi fasum tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan tata ruang kawasan Stasiun Kediri agar kembali sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum.

Dewan juga meminta Pemerintah Kota Kediri untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan memastikan bahwa ruang-ruang publik di Kota Kediri digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk kepentingan korporasi.(red.al)

Posting Komentar

0 Komentar