Kediri, tipikor.web.id – Kabar membahagiakan kembali hadir untuk masyarakat penerima bantuan. Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan proses pencairan bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan kedua tahun 2025, yang dijadwalkan mulai disalurkan pada pertengahan Mei 2025.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada warga yang terdaftar dalam data resmi sebagai penerima manfaat. Namun, penting diketahui bahwa besaran bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memiliki nilai yang berbeda, tergantung pada kriteria penerima.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya menargetkan pencairan bansos tahap kedua dimulai pada minggu ketiga bulan Mei, dan mencakup alokasi untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025. Penyaluran akan didasarkan pada data terbaru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai penyempurnaan dari sebelumnya yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Insya Allah, penyaluran bantuan tahap kedua akan kita mulai pada minggu ketiga Mei. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Mensos dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Kemensos.
Namun demikian, masyarakat diminta untuk memahami adanya dinamika data penerima, sebab proses pemutakhiran data menyebabkan beberapa nama dihapus dari daftar, dan beberapa nama baru ditambahkan. Hal ini bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar layak.
Tak hanya PKH dan BPNT, Kemensos juga tengah menyiapkan pencairan bantuan lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan santunan untuk anak yatim piatu. Keseluruhan program ini diharapkan dapat mendorong daya tahan ekonomi rumah tangga rentan.
Adapun untuk jadwal pencairan bansos tahap dua, diperkirakan akan berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, atau paling lambat Senin, 26 Mei 2025, menyesuaikan proses teknis dan validasi data di lapangan.
Masyarakat juga dihimbau untuk melakukan pengecekan mandiri secara online, guna memastikan status penerima bantuan sosial. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah pengecekan:
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Ketik kode captcha yang muncul
Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian dari sistem
Dengan pencairan bansos ini, pemerintah berharap kebutuhan dasar masyarakat tetap terjamin, serta membantu mengurangi angka kemiskinan secara bertahap. Pemerintah juga mengingatkan penerima manfaat untuk menggunakan bantuan secara bijak, terutama untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak.
Sebagai tambahan, pihak Kemensos juga membuka layanan aduan apabila terdapat ketidaksesuaian data atau kendala pencairan. Masyarakat dapat melapor melalui kanal resmi Kemensos atau pendamping sosial di masing-masing wilayah.(RED.AL)
0 Komentar