Halo DPR, Tenggat 17+8 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini

  


Jakarta tipikor.web.id– Hari ini menjadi batas akhir bagi DPR RI untuk menindaklanjuti 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang diajukan oleh gerakan masyarakat “Indonesia Berbenah 17+8”. Aspirasi ini diserahkan langsung ke DPR pada Kamis (4/9/2025) kemarin oleh sejumlah tokoh publik dan influencer ternama, seperti Abigail Limuria, Andovi Da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial Da Lopez.

Penyerahan tuntutan tersebut diterima secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade serta anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Andre bahkan ikut menandatangani surat serah terima sebagai tanda bahwa dokumen tersebut masuk jalur formal.

Isi Tuntutan Rakyat 17+8

Dokumen dengan tajuk “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat” ini menyoroti isu-isu krusial mulai dari penegakan hukum, transparansi anggaran DPR, reformasi kepolisian dan TNI, hingga perbaikan kesejahteraan buruh, guru, tenaga kesehatan, serta pekerja sektor informal.

Deadline 17 tuntutan jangka pendek jatuh hari ini, 5 September 2025. Sementara itu, 8 tuntutan jangka panjang diberi tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026.

Beberapa poin mendesak antara lain:

  • Membekukan kenaikan gaji dan fasilitas DPR.

  • Transparansi penuh terkait anggaran dan fasilitas dewan.

  • Penghentian kriminalisasi demonstran serta pembebasan mahasiswa yang ditahan.

  • Penarikan TNI dari pengamanan sipil.

  • Langkah darurat mencegah PHK massal dan menjamin upah layak.

Sedangkan untuk jangka panjang, masyarakat menuntut reformasi besar-besaran di tubuh DPR, penguatan KPK, pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, hingga evaluasi UU Cipta Kerja.

“Kami Tidak Puas dengan Janji”

Abigail Limuria menegaskan penyerahan fisik dokumen ini bertujuan agar DPR tidak bisa lagi berdalih bahwa aspirasi belum masuk secara formal.

“Kami belum puas dengan janji atau kata-kata ‘akan’. Kami ingin bukti konkret,” tegas Abigail di depan Gedung DPR, Kamis (4/9).

Senada, Andhyta F. Utami (Afu) menyebut lahirnya gerakan 17+8 berangkat dari duka mendalam atas kericuhan yang menelan korban jiwa dan luka pada aksi unjuk rasa 28–30 Agustus lalu. “Kalau sejak awal pemerintah mau mendengar rakyatnya, semua ini tidak perlu terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Fathia Izzati menekankan bahwa para influencer hanya menjadi penyambung lidah masyarakat. “Kami hanya perpanjangan tangan. Keputusan selanjutnya ada di rakyat,” katanya.

Respons DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku aspirasi ini akan dibahas bersama fraksi-fraksi. “Sebagian poin dalam 17+8 sudah jadi bahan pertimbangan. Kami akan rapat dengan pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat,” ucapnya.

Kini, publik menunggu apakah DPR mampu menjawab tuntutan tersebut dengan langkah nyata atau hanya berhenti pada janji politik.


Penulis: Firman

Posting Komentar

0 Komentar