DPR Sahkan RAPBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp 3.842,7 Triliun

  

Jakarta  tipikor.web.id – DPR RI resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026. Rapat paripurna digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBN 2026 bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam laporannya, Said juga membacakan sikap seluruh fraksi yang menyatakan persetujuan terhadap rancangan tersebut.

“Setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, seluruhnya menyatakan menyetujui RAPBN 2026 untuk ditetapkan,” ujar Said. Pemerintah pun menyatakan sepakat dengan hasil pembahasan yang sudah berlangsung sejak awal Agustus lalu.

Dalam forum, Puan Maharani kemudian menanyakan secara resmi kepada seluruh anggota dewan apakah RAPBN 2026 dapat disahkan menjadi undang-undang. Pertanyaan itu dijawab serentak dengan kata “setuju” oleh seluruh anggota DPR yang hadir, sehingga RAPBN 2026 resmi disahkan.

Adapun rincian RAPBN 2026 mencatat pendapatan negara sebesar Rp 3.153,6 triliun. Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp 2.693,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun. Sementara itu, belanja negara ditetapkan Rp 3.842,7 triliun yang terbagi atas belanja pemerintah pusat Rp 3.149,7 triliun serta transfer ke daerah Rp 693 triliun.

Dengan komposisi tersebut, defisit APBN 2026 tercatat sebesar Rp 689,1 triliun. Pemerintah dan DPR menyatakan defisit tersebut tetap berada dalam batas aman untuk menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mendukung pembiayaan program prioritas nasional. (Red.FR)

Posting Komentar

0 Komentar