Yusril Berharap Natalius Pigai Selesaikan Isu HAM Masa Lalu dan Kini

 


Jakarta, tipikornews.net – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan harapannya agar Natalius Pigai, yang baru saja dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), dapat lebih meningkatkan kesadaran tentang pentingnya penegakan HAM di Indonesia. Yusril menilai Pigai, yang memiliki latar belakang sebagai aktivis hak asasi manusia, memiliki kemampuan untuk menghadapi tantangan besar di bidang tersebut.

Harapan tersebut disampaikan Yusril dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024). Dalam kesempatan itu, Yusril mengungkapkan bahwa salah satu tugas penting kementerian yang dipimpinnya adalah mendorong pemahaman dan penegakan hak asasi manusia, baik dalam konteks sejarah maupun tantangan kekinian.

"Pak Natalius Pigai adalah seorang aktivis HAM yang kini diberi amanah oleh Presiden untuk menangani urusan HAM di negara ini. Kami berharap beliau bersama timnya dapat memperkuat kesadaran bersama dalam penegakan hak asasi manusia yang lebih efektif," ujar Yusril.

Selain itu, Yusril juga mengharapkan agar Menteri Pigai dapat turut serta menyelesaikan masalah hak asasi manusia yang selama ini menjadi perhatian publik, baik yang berkaitan dengan pelanggaran HAM di masa lalu maupun yang terjadi di masa kini.

"Melindungi hak asasi manusia adalah tugas kita bersama. Selain itu, kami juga berharap Pak Natalius Pigai dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di bidang HAM yang kita hadapi, baik itu yang terjadi di masa lalu maupun yang tengah berlangsung saat ini," tambah Yusril.

Rencana Pemberlakuan KUHP Baru sebagai Pembaruan Hukum Nasional
Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga mengungkapkan bahwa Indonesia akan segera memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada tahun depan. KUHP baru ini diharapkan dapat menggantikan KUHP lama yang masih mengacu pada hukum kolonial.

"Untuk memperkuat sistem hukum nasional, kami berencana untuk menerapkan KUHP baru yang telah lama dinanti. Ini adalah bagian dari upaya menggantikan hukum pidana kolonial yang masih berlaku di Indonesia hingga saat ini," ujarnya.

Yusril menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP baru akan menjadi tonggak penting dalam pembaruan hukum di Indonesia, seiring dengan upaya untuk lebih menegakkan keadilan dan hak asasi manusia di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.(red.A)

Posting Komentar

0 Komentar