Jakarta, tipikornews.net – Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah markas judi online di Perum Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (8/11/2024). Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, menyampaikan bahwa kedelapan orang yang diamankan memiliki peran yang berbeda dalam operasi judi ilegal ini. Namun, pihaknya belum merinci secara detail peran masing-masing tersangka. Saat ini, mereka semua sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
Penggerebekan Bermula dari Penyerahan Rekening ke Kamboja
Menurut keterangan Syahduddi, penggerebekan ini bermula dari penangkapan empat tersangka pada Kamis (7/11/2024). Keempat tersangka tersebut diduga baru saja menyerahkan rekening bank dan kartu ATM kepada pihak yang akan mengirimkan data tersebut ke pelaku utama yang berada di Kamboja.
"Keempat orang ini bertugas menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik masyarakat untuk kemudian dikirimkan melalui handphone ke negara Kamboja," jelas Syahduddi.
Berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap empat tersangka pertama, polisi berhasil menangkap empat tersangka tambahan, sehingga total tersangka yang diamankan mencapai delapan orang.
Markas Judi Online Ditemukan di Rumah Dua Lantai
Markas judi online ini ditemukan di sebuah rumah dua lantai yang terletak di Jalan Tenis Raya, Perum Cengkareng Indah, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi judi online, antara lain laptop, monitor, ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap yang diduga digunakan untuk pengemasan barang bukti.
Komitmen Polri dalam Pemberantasan Judi Online
Kombes M. Syahduddi menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjalankan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.
"Dengan penggerebekan ini, kami berharap dapat mengurangi praktik judi online yang selama ini merugikan banyak pihak dan meresahkan masyarakat," ujar Syahduddi.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan judi online internasional ini, yang melibatkan transfer rekening ke luar negeri, khususnya ke Kamboja. Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk terus mengungkap praktik-praktik ilegal semacam ini demi menciptakan rasa aman bagi warga Jakarta.(red.A)
0 Komentar