Komentar Menohok Pengacara Nikita Mirzani Tanggapi Kedatangan Vadel Badjideh ke Bid Propam

 


Jakarta, tipikornews.net – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan komentar tajam menanggapi tindakan Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman, yang baru-baru ini mendatangi Bid Propam Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka terkait dugaan adanya kejanggalan dalam penyidikan kasus yang melibatkan anak Nikita Mirzani.

Fahmi menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh pihak Vadel dan Razman menunjukkan kebingungan mereka dalam memahami prosedur hukum yang berlaku. Menurut Fahmi, Propam memiliki kewenangan untuk menangani permasalahan terkait perilaku oknum polisi yang melanggar aturan, bukan untuk menangani masalah teknis penyidikan.

Fahmi Bachmid: "Laporan ke Propam Tidak Tepat"

"Saya ingin klarifikasi. Propam itu menangani perilaku oknum polisi yang melanggar kode etik atau peraturan Kapolri. Jadi, kalau masalah penyidikan yang tidak sesuai, tempatnya bukan di Propam," ujar Fahmi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).

Fahmi mengkritik tindakan pihak Vadel yang melaporkan hal tersebut ke Propam, dan menyatakan bahwa mereka seharusnya lebih paham dengan alur hukum. "Kalau sampai bingung membedakan ini, bagaimana mereka bisa mencari keadilan?" tegas Fahmi.

Penyidik Berhak Menilai Berkas Perkara

Fahmi juga menekankan bahwa penyidik memiliki hak penuh untuk mempelajari berkas perkara yang sudah masuk ke pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa penyidik bekerja sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam menjalankan tugasnya.

"Penyidik itu punya hak untuk mempelajari berkas dan menentukan langkah selanjutnya. Mereka tidak bisa diintervensi. Jadi, mereka tidak bisa diperiksa hanya karena melaksanakan tugasnya sebagai penyidik," jelas Fahmi.

Fahmi: "Jangan Menambah Kebingungan"

Lebih lanjut, Fahmi menyarankan agar Vadel dan Razman berhenti membuat situasi menjadi semakin kabur. "Kalau mereka bingung, jangan ajak orang lain ikut bingung. Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah bekerja dengan prosedur yang benar, jadi tidak ada alasan untuk meragukannya," ujar Fahmi menutup percakapan.

Pernyataan Fahmi ini jelas menanggapi dengan tegas langkah yang diambil oleh pihak Vadel Badjideh dan pengacaranya yang merasa ada yang tidak beres dalam proses hukum yang tengah berjalan. Seperti diketahui, proses penyidikan terkait kasus ini masih berlangsung di Polres Jakarta Selatan, dan menjadi sorotan publik.(red.A)

Posting Komentar

0 Komentar