Mojokerto, tipikor.web.id – 26 September Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng pelayanan publik di Kota Mojokerto. Kali ini, dugaan pungli mencuat di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Mojokerto, di mana seorang warga mengaku dipersulit saat hendak membayar pajak kendaraan.
Mugen"Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya karena diduga menjadi korban pungli oleh oknum petugas Samsat. Ia mengaku proses pembayaran pajaknya sengaja dibuat berbelit-belit.
"Saya sudah mengikuti semua prosedur, tapi tetap saja dipersulit. Oknum petugas itu terang-terangan meminta 'uang pelicin' sebesar Rp500 ribu agar proses cek fisik kendaraan bisa cepat selesai," ujarnya dengan nada geram.
Korban menambahkan, praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat. Seharusnya, pelayanan di Samsat berjalan transparan dan efisien, tanpa adanya biaya tambahan yang tidak jelas.
Menanggapi laporan ini, kapolres mojokerto kota "pihak kepolisian menyatakan akan segera melakukan investigasi mendalam. "Kami tidak akan mentolerir praktik pungli di lingkungan Samsat. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Kasus dugaan pungli ini menambah panjang daftar permasalahan pelayanan publik di Mojokerto Kota. Masyarakat berharap, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan memberikan efek jera bagi para pelaku pungli.
"Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah. Jangan sampai praktik pungli ini terus berlanjut dan merugikan masyarakat kecil," pungkas Ratno Tokoh (Red.FR)
0 Komentar