KPK Siap Kawal Menkeu Purbaya Tagih Tunggakan Pajak Rp60 Triliun

  

Jakarta  tipikor.web.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam mengejar tunggakan 200 wajib pajak besar yang mencapai Rp50–60 triliun.

“KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi, termasuk dengan Kementerian Keuangan, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari sektor pajak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Menurut Budi, potensi tindak pidana korupsi tidak hanya berada di sektor belanja maupun pembiayaan, tetapi juga pada sisi penerimaan negara. Karena itu, pendampingan dan pengawasan diperlukan agar penerimaan pajak, bea cukai, maupun PNBP (penerimaan negara bukan pajak) bisa dijaga secara optimal.

Ia menambahkan, KPK selama ini melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga rutin melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

200 Wajib Pajak Besar Jadi Target

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan segera mengeksekusi penagihan terhadap 200 wajib pajak besar yang memiliki tunggakan pajak dengan putusan hukum tetap (inkrah). Potensi penerimaan negara dari penagihan tersebut diperkirakan mencapai Rp60 triliun.

Purbaya menyebut langkah itu akan dikawal bersama sejumlah lembaga penegak hukum dan lembaga keuangan, di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, KPK, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

(red.FR)

Posting Komentar

0 Komentar