Trenggalek, tipikor.web.id, 29 Agustus 2025 – Isu dugaan pungutan liar (pungli) kembali menghantui dunia pendidikan di Kabupaten Trenggalek. Kali ini, sorotan tertuju pada SMAN 2 Trenggalek, di mana sejumlah wali murid mengeluhkan adanya biaya tambahan yang dinilai tidak transparan.
Beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka dimintai sejumlah uang dengan dalih untuk peningkatan fasilitas sekolah. Namun, mereka merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai penggunaan dana tersebut. "Kami hanya diberi tahu ada pungutan, tanpa penjelasan yang jelas untuk apa saja uang itu," ujar salah seorang wali murid.
Keresahan ini semakin bertambah karena pihak sekolah, terutama kepala sekolah, sulit ditemui untuk dimintai klarifikasi. Beberapa kali wali murid mencoba menghubungi atau datang langsung ke sekolah, namun selalu gagal bertemu dengan kepala sekolah. "Kami ingin bertanya langsung kepada kepala sekolah, tapi selalu tidak ada di tempat. Ini menimbulkan tanda tanya besar," imbuh wali murid lainnya.
Menanggapi isu ini, sejumlah aktivis pendidikan di Trenggalek angkat bicara. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan pungli di SMAN 2 Trenggalek. "Dinas Pendidikan harus bertindak cepat. Jangan sampai isu ini merusak citra pendidikan di Trenggalek," tegas salah seorang aktivis.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 2 Trenggalek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar ini. Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah melalui telepon dan pesan singkat juga belum membuahkan hasil.
Kasus dugaan pungli di SMAN 2 Trenggalek ini menambah daftar panjang permasalahan serupa yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi kunci untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan siswa dan wali murid.(MY)
0 Komentar