Kediri, tipikor.web.id – Aksi protes kembali mewarnai halaman depan Hotel Insumo Palace, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri. Sejumlah mantan karyawan PT Triple S mendirikan kembali tenda perjuangan pada Jumat (19/7), setelah sebelumnya dibongkar oleh Satpol PP.
Pukul 09.00 WIB, tampak sepuluh orang bahu-membahu membangun kerangka tenda dari bambu. Mereka bergantian memancang tali dan menyusun bilah, sembari membawa spanduk bertuliskan tuntutan pembayaran hak karyawan.
Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja (Aspera) Kediri Raya, Hari, menyebut pendirian tenda itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang. “Ini bukan sekadar tenda, ini adalah alat peraga aksi yang dijamin dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” tegasnya.
Ia menyesalkan tindakan pembongkaran sebelumnya oleh Satpol PP yang dinilainya represif. “Pembongkaran tenda adalah bentuk arogansi dan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” sambungnya.
Hari menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlangsung hingga 31 Juli mendatang. Jika kembali dibongkar, ia memastikan bahwa tenda akan kembali didirikan sebagai simbol perjuangan.
Suwandi (65), salah satu mantan karyawan, mengungkapkan harapannya agar PT Triple S segera melunasi hak para pekerja. “Kami hanya ingin keadilan. Kami bekerja puluhan tahun, tapi hak-hak dasar seperti BPJS dan pesangon yang layak tidak kami terima,” keluhnya.
Kini, untuk bertahan hidup, Suwandi terpaksa bekerja sebagai kuli bangunan. “Pesangon yang kami dapat tidak cukup untuk hidup layak, apalagi untuk modal usaha,” imbuhnya dengan nada getir.
Aksi damai ini menjadi cermin dari perjuangan buruh kecil yang menuntut haknya di tengah hiruk-pikuk pembangunan kota. Dari tenda sederhana di pinggir jalan, suara mereka berusaha menggema agar tak terus diabaikan. (RED.A)
0 Komentar