Jakarta, tipikornewsnet - Persoalan Gus Miftah bagi-bagi duit di Pamekasan berbuntut panjang. Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, turut berkomentar dengan menyinggung adanya kaus nomor urut 02 saat Gus Miftah berbagi sedekah itu.
Cak Imin sendiri sebetulnya mengaku belum melihat sendiri video viral yang menunjukkan saat Gus Miftah bagi-bagi duit. Namun, dia mengaku mendapatkan laporan bahwa ada kaus nomor urut 2 saat Gus Miftah bersedekah.
"Ya nggak tahu videonya kayak apa saya belum cek detail, tapi laporan ke saya, saat pembagian uang juga pembagian kaus 02," kata Cak Imin usai menghadiri panen raya di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
Ia menyebut belum cek secara mendetail soal viral unggahan video Gus Miftah bagi-bagi uang. Meski demikian, jika hal itu benar maka Bawaslu perlu turun tangan.
"Ada yang ngeliatin kaos gitu, Saya belum cek ya. Ya nanti kalau memang benar kita laporkan," kata Ketum PKB ini.
Gus Miftah Menjawab
Gus Mifhat lantas menjawab tudingan adanya kaus nomor urut 2 saat dirinya bersedekah. Dia awalnya menjelaskan kembali terkait momen bagi-bagi duit tersebut.
"Jadi gini nggih supaya tidak menjadi fitnah, itu adalah acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau top di Pamekasan. Beliau punya kebiasaan sedekah tiap hari, ke pasar, ke sawah, ke karyawan, ke pabrik, bahkan beliau membangun rumah sederhana untuk orang miskin itu seribu unit lebih. Kebetulan kemarin saya diundang pas jatah bagi-bagi duit," kata Gus Miftah dalam video yang dibagikan olehnya, Sabtu (30/12)
Gus Miftah mengaku saat itu diminta Haji Her ikut membantu membagikan sedekah tersebut. Dia menyebut menerima permintaan itu atas dasar pahala.
"Saya diminta oleh Haji Her untuk bagi duit, masa saya tolak? Kan minimal saya dapat pahalanya ikut bagi-bagi, nah itu nggak ada kaitannya dengan apapun, tapi karena Haji Her minta saya bagi-bagi duit, itu uangnya Haji Her, maka saya mau," ucapnya.
Kemudian, Gus Miftah menjawab terkait banyaknya pihak yang mengaitkan itu dengan money politics atau politik uang lantaran ada kaus Prabowo yang dibawa masyarakat di belakang Gus Miftah. Dia mengaku heran ada pihak yang sengajar menunjukkan itu.
"Lah ada yang tanya 'Gus lah itu kok ada kausnya Pak Prabowo di belakangnya dan lain sebagainya', silakan tanya kepada yang memvideo dan membawa kaus, maksudnya apa?" ujarnya.
Selain itu, Gus Miftah juga menegaskan dirinya bukan lah TKN Prabowo-Gibran. Dia juga menegaskan tidak mungkin melakukan politik uang secara terang-terangan.
"Yang jelas yang perlu saya klarifikasi, saya bukan TKN, saya bukan tim kampanye, bukan sama sekali, saya tidak ada tertulis sebagai TKN, lalu kedua, kalau money politics masa terang-terangan, kok goblokmen, kalau money politics biasanya apa? Ya sembunyi-sembunyi, itu murni sedekah dari Haji Her, daripada nyinyir menimbulkan fitnah, yoh ayo melu melu bagi-bagi sodakoh," tutur dia.
TKN Prabowo-Gibran Turut Menyentil
Tak cuma Gus Miftah, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, juga turut menyentil Cak Imin. Dia mempertanyakan Cak Imin mengerti Undang-Undang Pemilu atau tidak.
"Kok ada cawapres ributkan tindakan Gus Miftah ya. Ngerti UU Pemilu apa tidak ya?" kata Nusron saat dihubungi
Nusron menilai tidak masalah jika ada orang yang bagi-bagi duit bahkan bagi-bagi kaus bergambar capres selama bukan bagian dari capres-cawapres yang bersangkutan. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan itu.
"Kalau ada orang bagi duit, kaus, atau tindakan apapun (padahal yang bersangkutan sudah kasih penjelasan) selama dia bukan capres, cawapres, caleg, atau tim sukses dan tindakan tersebut tidak melanggar UU terus masalahnya apa dan salahnya apa?" ucapnya.
Nusron menilai yang salah ketika ada pihak yang merupakan bagian dari kementerian memanfaatkan acara sosialisasi untuk deklarasi dukungan. Selain itu, kata dia, jika ada PNS hingga pegawai BUMN ikut kampanye
"Yang salah itu kalau ada pihak-pihak yang memanfaatkan kegiatan sosialisasi kementerian dipakai untuk deklarasi dukungan. Itu yang tidak boleh. Atau PNS, pegawai BUMN atau BUMD ikut kampanye. Itu juga tidak boleh," jelasnya.
"Lah Gus Miftah ini siapa? Dia bukan caleg, bukan tim sukses, bukan capres atau cawapres, bukan PNS atau pegawai BUMN atau BUMD yang ikut kampanye. Dia Pendakwah biasa yang lagi banyak rezeki bersedekah ya malah bagus. Kasih contoh tindakan dalam bersedekah. Tidak hanya dalam omongan tapi dalam tindakan. Kalau dia mendukung 02 atau paslon lain ya hak dia sebagai warga negara. Masa nggak boleh," lanjutnya.(red.L)
0 Komentar